CIANJUR, iNews.id - Belasan warga telah melaporkan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Polres Cianjur, selama sepekan. Laporan berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, di sejumlah negara Timur Tengah.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres Cianjur, Senin (28/8/2023). Selama sepekan, kata dia, Polres Cianjur menerima 11 laporan TPPO dari pihak keluarga PMI asal Cianjur yang minta dipulangkan ke Indonesia karena mengalami berbagai permasalahan. Rata-rata mereka berangkat secara ilegal.
"Kebanyakan mereka (PMI) berangkat secara ilegal karena tergiur tawaran oknum sponsor yang menjanjikan gaji besar dan tempat kerja yang layak. Namun pada kenyataannya ketika sampai di negara Timur Tengah tidak sesuai dengan yang di janjikan. Bahkan ada yang mendapatkan siksaan, disekap, hingga dijadikan budak seks," ujar Aszhari.
Pihaknya meminta, masyarakat untuk melaporkan kejadian yang menimpa anggota keluarganya termasuk yang berangkat sebagai pekerja migran ilegal agar dapat segera ditindak lanjuti termasuk upaya pemulangan kembali ke kampung halamannya di Cianjur.
Selain itu, masyarakat untuk menempuh jalur resmi (legal) jika ingin bekerja keluar negeri. Bisa mendaftar dan menghubungi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi yang diakui pemerintah agar terhindar dari TPPO serta tidak tergiur dengan iming-iming sponsor.
"PMI yang ingin bekerja ke luar negeri harus menempuh jalur resmi dan tidak berangkat secara ilegal karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Datangi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi untuk mendapatkan informasi yang jelas," katanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, menyebutkan, pihaknya masih mengembangkan 11 laporan terkait kasus TPPO yang masuk dari pihak keluarga korban. Beberapa orang diantaranya sudah berada di luar negeri tepatnya di sejumlah negara Timur Tengah.
"Beberapa laporan yang masuk korbannya sudah di negara penempatan, sehingga kami akan memastikan terlebih dahulu. Sejak kasus Ida pekerja migran asal Cianjur banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Polres Cianjur," ujar dia.
"Kami akan mempelajari dan mendalami dulu laporan yang masuk akan segera kami proses. Namun karena berbagai kendala dan hambatan banyak ditemukan seperti di negara lain memiliki aturan hukum yang berbeda," kata Tono.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait