Selain mengamankan pelaku, ujar Kapolres Indramayu, penyidik juga menyita barang bukti berupa 1 bilah arit, 1 unit sepeda motor milik korban, dan barang-barang milik korban lain.
Diketahui, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di tengah persawahan, Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, pada Kamis 27 September 2023 lalu. Jenazah korban ditemukan mengenaskan dengan kondisi penuh luka bekas sayatan senjata tajam dan leher nyaris putus.
Editor : Agus Warsudi
Fakta pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan pelaku pembunuhan sadis Kabupaten Indramayu kapolres indramayu polres indramayu
Artikel Terkait