Dasim alias Aying, tersangka pembunuhan sadis di Desa Sudimampir Lor, Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu mengungkap fakta baru pembunuhan yang dilakukan Dasim alias Aying terhadap Kustalim Saepul (49), warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Pelaku Dasim membunuh korban dengan alasan untuk melindungi diri.

Pelaku Dasim yang merupakan warga Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, itu menghabisi nyawa korban dengan sadis hingga leher nyaris putus.

"Dari keterangan tersangka, motifnya itu untuk melindungi diri. Karena saat ke TKP bertemu dengan korban, menurut tersangka, korban yang melakukan penganiayaan terlebih dahulu," kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar didampingi Kasat Reskim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (26/10/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, arit yang digunakan pelaku dalam aksi pembunuhan itu adalah milik korban. Karena pada saat kejadian, korban sedang memegang arit yang digunakan untuk mengarit rumput di area persawahan.

"Korban pada saat itu memang memegang arit. Jadi arit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan oleh tersangka itu milik korban," ujar AKBP M Fahri Siregar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network