INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu mengungkap fakta baru pembunuhan yang dilakukan Dasim alias Aying terhadap Kustalim Saepul (49), warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Pelaku Dasim membunuh korban dengan alasan untuk melindungi diri.
Pelaku Dasim yang merupakan warga Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, itu menghabisi nyawa korban dengan sadis hingga leher nyaris putus.
"Dari keterangan tersangka, motifnya itu untuk melindungi diri. Karena saat ke TKP bertemu dengan korban, menurut tersangka, korban yang melakukan penganiayaan terlebih dahulu," kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar didampingi Kasat Reskim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (26/10/2023).
AKBP M Fahri Siregar menyatakan, arit yang digunakan pelaku dalam aksi pembunuhan itu adalah milik korban. Karena pada saat kejadian, korban sedang memegang arit yang digunakan untuk mengarit rumput di area persawahan.
"Korban pada saat itu memang memegang arit. Jadi arit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan oleh tersangka itu milik korban," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Editor : Agus Warsudi
Fakta pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan pelaku pembunuhan sadis Kabupaten Indramayu kapolres indramayu polres indramayu
Artikel Terkait