Setelah menenggak minuman keras, tersangka YJP turun ke lantai bawah dengan alasan ingin mencari toilet. Saat itu, dia melihat korban sedang memainkan handpone. "Kemudian korban diseret ke belakang rumah di kebun. Di situlah korban diperkosa. Setelah itu, tersangka mengantarkan korban ke depan gang rumah," tutur Kapolresta Bandung.
Pemerkosaan ini terbongkar saat suami menemukan istrinya (korban) dalam keadaan menangis. "Saat kembali ke rumah, suami melihat korban menangis dan menyebutkan telah diperkosa oleh tersangka YJP," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Mendengar penjelasan korban, suami mencari YJP dan menanyakan kebenaran tersebut. Tidak percaya dengan jawaban tersangka, suami korban kemudian melapor ke Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar. "Setelah anggota polsek setempat datang dan mempunyai bukti-bukti, akhirnya tersangka YJP ditangkap," ujar Kapolresta Bandung.
Selain dua kasus tadi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung juga mengungkap perkara pencabulan dan perkosaan terhadap anak di bawah umur dengan modus kenal via media sosial (medsos). Korban kenal dengan tersangka melalui aplikasi medsos selama enam bulan.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung disertai pemerkosaan dugaan pemerkosaan kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak
Artikel Terkait