Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti pemerkosaan yang dilakukan tersangka R dan CN. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Untuk kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, pelaku berpura-pura mengantar korban. Setelah korban mau, akhirnya para tersangka mengajak meminum minuman keras," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022).

Karena dipengaruhi alkohol, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, korban dibawa ke suatu tempat oleh kedua pelaku. Di tempat ini, korban diperkosa oleh kedua tersangka.

"Setelah dilakukan pencabulan dan pemerkosaan, kemudian korban melaporkan kepada pamannya. Paman korban melapor ke Polresta Bandung. Dalam rentang waktu satu setengah hari, tersangka bisa kami tangkap," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kapolresta Bandung menuturkan, kasus pemerkosaan pada 25 Maret 2022 malam di Kelurahan Andir, berawal saat tersangka YJP mengajak suami korban minum-minuman di lantai dua rumah korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network