Setelah menangkap RI, tutur Kanit PPA, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku lainnya berinisial U dan S. "Ketiga pelaku ini, kami tangkap sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing," tutur Kanit PPA.
Saat ini, ketiga pelaku tersebut telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk ancaman hukumannya, masih kami selidiki dulu. Nanti kami kabari yah," ujar Bayu.
Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila membenarkan ada penangkapan terhadap tiga terduga pelaku perkosaan bergilir kepada buruh pabrik tersebut.
"Betul sudah tertangkap. Untuk keterangan lengkapnya nanti sore akan kami rilis kasusnya di Polres Sukabumi," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi sukabumi polresta sukabumi kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan bergilir perkosaan bergilir
Artikel Terkait