SUKABUMI, iNews.id - Seorang buruh pabrik garmen menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan bergilir oleh pacar dan temannya. Sebelum diperkosa secara bergiliran, korban dipaksa mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras oleh pacar berinisial RI.
Korban mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Oktober 2021 lalu tersebut berawal dari sewaktu korban tengah bekerja. Saat itu dia dihubungi oleh pacar RI dan mengajak main ke rumah temannya sepulang dari tempat kerja.
"Cowok saya jemput setelah pulang kerja dan ngajak main ke rumah temannya di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda sekitar pukul 20.00 WIB," kata korban menceritakan kisah pilunya, Rabu (15/12/2021).
Setiba di rumah temannya, korban diajak ngobrol. Tidak lama setelah itu, pacarnya meminta korban minum alkohol dan obat berwarna kuning.
"Iya (dipaksa minum alkohol dan obat terlarang). Untuk obat dan minumannya, saya tidak tahu merek apa. Namun, yang jelas saya dipaksa untuk mengkonsumsi obat kuning dan minum alkohol. Saya sudah berulang kali menolak. Tapi, cowok itu terus memaksa saya. Katanya, gak apa-apa," ujar NI kepada MNC Portal Indonesia.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan bergilir Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi pesta miras di sukabumi sukabumi
Artikel Terkait