"Iya (dipaksa minum alkohol dan obat terlarang). Untuk obat dan minumannya, saya tidak tahu merek apa. Namun, yang jelas saya dipaksa untuk mengkonsumsi obat kuning dan minum alkohol. Saya sudah berulang kali menolak. Tapi, cowok itu terus memaksa saya. Katanya, gak apa-apa," ujar NI kepada MNC Portal Indonesia.
Tidak lama setelah mengonsumsi obat kuning dan minuman beralkohol, korban merasakan pusing. Setelah itu, pacar bersama dua temannya mengajak korban untuk pindah ke saung tempat pemancingan ikan tak jauh dari rumah teman pacarnya itu.
"Saya dipaksa sama cowok itu, diajak ke saung yang lokasinya tidak jauh dari tempat pemancingan. Setiba di saung, cowok itu langsung ngajak melakukan itu (berhubungan badan). Jadi pelakunya ada tiga (pacar dan dua temannya). Saya bilang gak mau dan terus menolak. Tapi mereka maksa saya," ujar korban.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi sukabumi polresta sukabumi kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan bergilir perkosaan bergilir
Artikel Terkait