"Setelah belum ditemukan keterlibatan anggota TNI, maka kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes (Bandung) karena tersangkanya orang sipil. Sehingga, kasusnya dan barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes Bandung untuk diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dandenpom III/5 Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polrestabes bandung denpom Pamer mobil Pelat nomor bodong pelat nomor pelat nomor kendaraan pemalsuan pelat nomor kendaraan
Artikel Terkait