BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung memproses hukum kasus wanita cantik pamer mobil berpelat dinas TNI bodong yang aksinya viral di media sosial. Saat ini penyidik tengah melakukan penyidikan kasus tersebut.
Proses hukum dilakukan setelah Polrestabes Bandung menerima pelimpahan kasus tersebut dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung pascapenyelidikan yang dilakukan Denpom III/5 Bandung.
"Ya, sudah kami terima (pelimpahan kasus dari Denpom III/5 Bandung). Kami masih periksa yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (4/3/2021).
AKBP Adanan mengemukakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung tidak menahan terhadap pelaku. "Proses hukumnya berjalan. Nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti tetap kami proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung menyerahkan wanita cantik yang pamer mobil berpelat TNI bodong beserta barang bukti ke Polrestabes Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Denpom III/5 Bandung menemukan fakta bahwa pelat nomor TNI beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya, ternyata palsu.
"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Denpom, ditemukan bahwa pelat nomor dan surat-surat yang dimaksud palsu," kata Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Harjono Pamungkas Putro di Mako Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/3/2021).
Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro menyatakan, pelimpahan kasus wanita cantik pamer mobil berpelat nomor TNI bodong tersebut dilakukan karena pelaku merupakan warga sipil dan belum ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
"Setelah belum ditemukan keterlibatan anggota TNI, maka kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes (Bandung) karena tersangkanya orang sipil. Sehingga, kasusnya dan barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes Bandung untuk diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dandenpom III/5 Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polrestabes bandung denpom Pamer mobil Pelat nomor bodong pelat nomor pelat nomor kendaraan pemalsuan pelat nomor kendaraan
Artikel Terkait