Pemuda berinisial LM ditangkap petugas Bea Cukai Bandung dan Polresta Bandung karena menerima tembkau gorila. (Foto: Bea Cukai Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Bea Cukai Bandung menangkap seorang pemuda berinisial LM yang diduga pemilik tembakau gorila atau sinte. Dari tangan LM, petugas menyita 5 gram tembakau memabukan tersebut.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandung Satya Nugraha mengatakan, penangkapan terhadap LM dilakukan petugas pada Minggu 28 Februari 2021.

Kasus ini berawal dari informasi dari tim Cyber Surveilance Bea Cukai terkait pengiriman NPP jenis tembakau gorila atau sinte dari Majalengka tujuan Kabupaten Bandung.

Tim Seksi P2 KKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung memeriksa paket tersebut bersama pegawai ekspedisi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network