BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung memproses hukum kasus wanita cantik pamer mobil berpelat dinas TNI bodong yang aksinya viral di media sosial. Saat ini penyidik tengah melakukan penyidikan kasus tersebut.
Proses hukum dilakukan setelah Polrestabes Bandung menerima pelimpahan kasus tersebut dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung pascapenyelidikan yang dilakukan Denpom III/5 Bandung.
"Ya, sudah kami terima (pelimpahan kasus dari Denpom III/5 Bandung). Kami masih periksa yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (4/3/2021).
AKBP Adanan mengemukakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung tidak menahan terhadap pelaku. "Proses hukumnya berjalan. Nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti tetap kami proses hukum," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polrestabes bandung denpom Pamer mobil Pelat nomor bodong pelat nomor pelat nomor kendaraan pemalsuan pelat nomor kendaraan
Artikel Terkait