Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Harjono Pamungkas Putro menyerahkan barang bukti kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung di Mako Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/3/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung memproses hukum kasus wanita cantik pamer mobil berpelat dinas TNI bodong yang aksinya viral di media sosial. Saat ini penyidik tengah melakukan penyidikan kasus tersebut.

Proses hukum dilakukan setelah Polrestabes Bandung menerima pelimpahan kasus tersebut dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung pascapenyelidikan yang dilakukan Denpom III/5 Bandung.

"Ya, sudah kami terima (pelimpahan kasus dari Denpom III/5 Bandung). Kami masih periksa yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (4/3/2021).

AKBP Adanan mengemukakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung tidak menahan terhadap pelaku. "Proses hukumnya berjalan. Nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti tetap kami proses hukum," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network