Sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung menyerahkan wanita cantik yang pamer mobil berpelat TNI bodong beserta barang bukti ke Polrestabes Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Denpom III/5 Bandung menemukan fakta bahwa pelat nomor TNI beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya, ternyata palsu.
"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Denpom, ditemukan bahwa pelat nomor dan surat-surat yang dimaksud palsu," kata Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Harjono Pamungkas Putro di Mako Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/3/2021).
Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro menyatakan, pelimpahan kasus wanita cantik pamer mobil berpelat nomor TNI bodong tersebut dilakukan karena pelaku merupakan warga sipil dan belum ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polrestabes bandung denpom Pamer mobil Pelat nomor bodong pelat nomor pelat nomor kendaraan pemalsuan pelat nomor kendaraan
Artikel Terkait