Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha membuka posko pengaduan kasus ratusan warga mendadak memiliki utang, Rabu (19/7/2023). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Polres Garut mengimbau ratusan warga Garut yang mendadak punya utang segera melapor. Saat ini, Satreskrim Polres Garut melakukan pendalaman atas kasus ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, mendadak memiliki utang. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan petugas mengumpulkan data korban melalui posko pengaduan. "Ada dua posko pengaduan yang kami dirikan, yaitu di Polsek Tarogong Kidul dan di Polres Garut. Pendataan belum selesai semua, sampai kapan posko dibuka, sampai masalah ini klir," kata Kapolres Garut, Rabu (19/7/2023). 

AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan, belum bersedia berkomentar mengenai pelaku dan nilai kerugian negara di kasus tersebut. Saat ini, kepolisian masih fokus mengumpulkan data korban.

"Justru kami menunggu pihak-pihak yang dirugikan untuk melapor. Sampai sekarang belum ada yang laporan. Soal kerugian negara, kami belum bisa terburu-buru memberikan statemen, karena kami masih melakukan pendalaman," ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha. 

Kapolres Garut memastikan jajara akan menjaga kondusivitas di masyarakat. Mengenai masalah ini, Polres Garut akan bekerja sama dengan TNI dan pihak terkait.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network