Kasus ratusan warga Kabupaten Garut mendadak memiliki utang diselidiki polisi. (Foto: Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus ratusan warga Kabupaten Garut yang mendadak berutang. Saat ini, polisi masih mendata dan memeriksa sejumlah saksi terkait masalah tersebut. 

Kasus itu sempat membuat heboh masyarakat di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, pekan lalu. Bagaimana tidak, ratusan orang di desa ini mengaku pendapat tagihan dari salah satu lembaga pembiayaan, tanpa pernah meminjam uang sebelumnya. 

"Sementara masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan, seperti memeriksa saksi-saksi. Pengumpulan datanya juga masih berlangsung," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, pada iNews.id, Senin (17/7/2023). 

Menurut dia, aparat kepolisian juga telah melakukan mediasi antara masyarakat yang merasa tidak memiliki utang, pengurus RT/RW, pihak lembaga pembiayaan, dan Pemerintah Desa Sukabakti, yang difasilitasi oleh Polsek Tarogong Kidul. 

"Pihak PNM (Permodalan Nasional Madani) turut dihadirkan dalam mediasi. Bahkan PNM juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network