Kasus ratusan warga Kabupaten Garut mendadak memiliki utang diselidiki polisi. (Foto: Ilustrasi)

Alhasil, warga yang menjadi korban kaget bukan main saat dirinya ditagih atas pinjaman tersebut. Tagihan atas pinjaman fiktif ini semakin jelas, setelah seseorang yang telah meninggal pada 2022 lalu dinyatakan memiliki utang di tahun 2023 ini. 

Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan, dia telah mengetahui siapa biang keladi di balik penyebab kenapa ratusan warganya menjadi debitur dadakan. Setelah ditelusuri pihaknya, KTP tersebut rupanya dicatut oleh oknum ketua kelompok PNM Mekaar di wilayah desanya. 

"Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh ketua kelompok PNM Mekaar. Sayangnya sekarang orangnya sudah kabur dari desa ini," ujar Wawan Gunawan. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network