Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan miras jenis ciu dalam kemasan gelas air mineral. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Berdasarkan keterangan pelaku, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, hasil produksi miras jenis ciu dalam kemasan gelas cup ini diedarkan ke sejumlah toko dan warung remang- remang di wilayah Kota Tasikmalaya. "Kami akan melakukan pengembangan dari mana asal miras jenis ciu ini berasal," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.

Sementara itu, Ketua RT Dedi Rukaman mengatakan, warga sekitar rumah produksi miras itu tak curiga. "Warga berpikir rumah itu tempat tinggal biasa, tidak ada praktik ilegal di dalamnya," kata Dedi Rukaman kepada TasikmalayaiNews.id


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network