Berdasarkan keterangan pelaku, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, hasil produksi miras jenis ciu dalam kemasan gelas cup ini diedarkan ke sejumlah toko dan warung remang- remang di wilayah Kota Tasikmalaya. "Kami akan melakukan pengembangan dari mana asal miras jenis ciu ini berasal," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu, Ketua RT Dedi Rukaman mengatakan, warga sekitar rumah produksi miras itu tak curiga. "Warga berpikir rumah itu tempat tinggal biasa, tidak ada praktik ilegal di dalamnya," kata Dedi Rukaman kepada TasikmalayaiNews.id.
Editor : Agus Warsudi
Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya gerebek penjual miras pabrik miras ciu pabrik ciu miras ciu
Artikel Terkait