Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah  di Komplek Perumahan De Green Selawi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang dijadikan pabrik miras.

TASIKMALAYA, iNews.id - Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah  di Komplek Perumahan De Green Selawi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang dijadikan pabrik miras. Petugas berhasil mengamankan ribuan miras yang dikemas dalam kemasan gelas cup, mesin pengemas dan puluhan galon berisi miras.

Pemilik rumah bersama 2 orang pegawainya selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network