"Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang mulai mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Banyak anak muda yang mengonsumsi minuman keras jenis ciu di Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya.
Setelah dilakukan penggerebekan, ujar AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, di lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pemilik dan dua pegawai, serta peralatan mesin untuk memproduksi minuman jenis ciu tersebut.
"Pemilik pabrik miras kemasan ini berusaha mengelabui polisi dengan mengemas miras jenis ciu dalam kemasan gelas air mineral. Pelaku juga menyimpan miras itu di lantai dua agar warga sekitar tak curiga bahwa di rumah itu dijadikan tempat produksi miras," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.
Editor : Agus Warsudi
Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya gerebek penjual miras pabrik miras ciu pabrik ciu miras ciu
Artikel Terkait