Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat menghadiri kegiatan vaksinasi massal di Pesantren Persis, Jalan Pajagalan, Kota Bandung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Menurut Kapolda, apapun alasannya, pemotongan bansos tunai dan beras, menyalahi aturan. Karena itu, selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada aparat desa mengenai penyaluran bansos agar tidak menyalahi aturan. 

"Bagaimana pun ini (pemotongan bansos) adalah keliru. Kita sudah bersepakat dengan pak Kajati, harus ditangani dan ditindak. Ke depan, sudahlah bagikan (bansos) sesuai peruntukannya," tutur Kapolda. 

Berdasarkan data yang diterima, saat ini total  penerima dana bansos tunai dan beras di Jawa Barat sebanyak 12,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Dari jumlah itu,  8,8 juta di antaranya sudah menerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Khusus bansos Provinsi Jawa Barat, jumlah penerima 272.000.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus pemotongan bansos tunai Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300.000 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Pemotongan bansos tunai itu diduga dilakukan oleh perangkat Desa Pasirtalaga.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network