Siswa melaksanakan PTM dengan pembagian shift. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan ke pemerintah pusat untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala kecamatan. 
Tujuannya agar proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dapat digelar sesuai kategori PPKM kecamatan.

"Jawa Barat mengusulkan PPKM itu berbasis kecamatan. Nah kalau usulan Jabar dipenuhi, nanti di Kabupaten Bogor sebagai sampel ya, ada yang level 4, seperti sekarang dipukul rata, tapi nanti ada kecamatan-kecamatan dari 40 itu, (menerapkan PPKM) level 2 level 1," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual pada Selasa (10/8/2021) malam.

Sehingga, ujar Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, kecamatan di level 2 dan 1 dapat menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah. "Itu usulan kita (Jabar). Kalau PPKM-nya masih berbasis kota kabupaten (seperti saat ini), terlalu pukul rata. Menganggap teritorialnya (semua kecamatan) sama," ujar Kang Emil.

Gubernur menyontohkan, Kota Cimahi hanya memiliki tiga kecamatan dibandingkan Kabupaten Bogor dengan 40 kecamatan. Penerapan PPKM di dua daerah ini tidak sebanding. "Kan gak apple to apple, ya. Jadi ibaratnya, Kabupaten Bogor 14 kali Cimahi dari jumlah rasionya," tutur Gubernur.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network