KARAWANG, iNews.id - Puluhan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuding uang Bantuan Sosial Tunai (BST) disunat oleh oknum aparat desa. Jumlah uang yang diduga disunat sebesar Rp300.000 dari Rp600.000 untuk setiap penerima.
Menurut salah seorang pendamping warga, Roski Angga Wijaya, alasan pemotongan BST yang dilakukan oknum aparat desa, yaitu untuk membantu warga yang terpapar Covid-19. Setiap warga penerima BST di potong Rp300.000.
"Penerima dana BST di Desa Pasirtalaga sebanyak 281 orang. Sebagian besar dipotong, sebagian lagi menolak karena protes," katanya, Kamis (5/8/2021).
Roski mengatakan, sebelum dilakukan pemotongan warga diminta menandatangani surat pernyataan persetujuan untuk yang terpapar Covid-19. Hanya saja surat tersebut tidak menggunakan kop surat resmi dari desa. Sebagian warga menerima karena tidak mau pusing urusan dengan desa. Tapi ada juga warga yang menolak karena pemotongan itu belum dimusyawarahkan sebelumnya.
Sementara itu, salah seorang warga penerima BST, Ade Munim (42) mengatakan, pemotongan itu belum dimusyawarahkan, warga penerima BST disuruh menandatangani surat persetujuan.
"Awalnya saya tidak tahu asal tanda tangan aja karena buru-buru mau ngambil uang. Pihak desa juga tidak menjelaskan hanya suruh tanda tangan aja," ujarnya.
Munim berharap kasus pemotongan dana BST ini bisa diusut tuntas. Terpenting lagi uangnya bisa segera dikembalikan. "Buat kami uang sebesar itu bermanfaat besar. Makanya kami mohon itu dikembalikan," kata Munim.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirtalaga Yani Utari Indrayani, angkat bicara terkait pemotongan dana BST oleh aparat desa. Menurutnya pemotongan itu untuk menutupi biaya warga desa yang terpapar Covid-19. Karena desa tidak memiliki anggaran penanganan Covid-19.
Menurut Yani, warga Desa Pasirtalaga banyak yang terpapar Covid-19 dalam satu bulan terakhir. Desa tidak memiliki anggaran untuk penanganan pasien yang isoman.
"Harusnya kami bisa membantu warga yang sedang isoman. Namun kami tidak memiliki anggaran karena PPKM tahun 2021 sudah diambil kepala desa yang lama," katanya.
Yani mengatakan, akhirnya pihak desa berembuk dan kemudian muncul ide untuk menawarkan warga penerima BST berbagi kepada warga yang terpapar Covid-19. "Itu sudah disosialisasikan sebelumnya," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait