Tiga pemeras kepada sopir truk ditangkap dan diamankan petugas di Mapolsek Cibadak. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Tiga pemeras dengan modus menjual bendera secara paksa ke setiap pengguna jalan di Sukabumi ditangkap polisi. Kasus pemerasaan itu terjadi di Jalan Suryakencana, Cibadak dan sempat meresahkan pengguna jalan.

Ketiga pemeras berinisial SL, IM, PS, itu tertangkap tangan sedang memasangkan bendera pada mobil truk boks yang melintas di Jalan Nasional Sukabumi-Cibadak itu pada Rabu (4/8/2021). 

Ketiganya langsung digelandang petugas ke Mapolsek Cibadak untuk dilakukan penyelidikan. Para tersangka ini langsung diperiksa di ruang Unit Reskrim Polsek Cibadak.

“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat atas dugaan pemerasan ini, kami langsung meluncur ke lokasi kejadian guna mengecek kebenarannya. Ketika sampai di lokasi, kedapatan ketiga terduga tersebut sedang beraksi,” ujar Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri kepada wartawan, Kamis (4/8/2021).

Sapri menambahkan, modus yang dilakukan ketiga tersangka dengan memberhentikan mobil yang lewat. Kemudian langsung memasang bendera ukuran kecil dan meminta bayaran secara paksa dengan harga Rp5.000. Bendera yang dijual paksa oleh para pelaku itu awalnya dibeli Rp1.150 dari toko mainan. 

“Para sopir merasa takut, mereka terpaksa membayar kepada pelaku tersebut. Mayoritas kendaraan yang dipaksa adalah jenis truk,” ujar Sapri menambahkan.

Barang bukti berupa beberapa stok bendera ukuran kecil yang belum terjual serta sejumlah uang hasil penjualan bendera ikut diamankan di Polsek Cibadak.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network