RSO, senion manajer yang merupakan pimpinan pinjol ilegal yang beroperasi di Sleman, DIY, ditangkap Polda Jabar. (Foto: HUMAS POLDA JABAR)

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jabar telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus pinjol ilegal yang beropasi di Sleman, DIY. Dengan ditetapknya RSO, berarti total tersangka dalam kasus ini, delapan orang.

Kedelapan tersangka itu antara lain, RSO yang menjabat senior manajer, GT sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA team leader desk collection, EM sebagai team leader desk collection (debt collector pinjol ilegal) dan AB sebagai desk collection. 

"Jadi tambah satu tersangka ROS. Total tersangka delapan orang. Ini semua ada di struktur organisasi atau perusahaan tersebut (pinjol ilegal)," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network