"Kami secepatnya melakukan penyelidikan. Setelah selesai akan ditingkatkan melalui mekanisme gelar (perkara), apakah bisa ditingkatkan (ke penyidikan). Kami mencari tadi, barang siapa," kata Kombes Pol CH Patoppoi.
Pemanggilan ke-10 orang saksi ini telah dilayangkan sejak Sabtu (28/11/2020) lalu. Mereka diundang datang ke Mapolresta Bogor untuk dimintai klarifikasinya hari ini, Senin (30/11/2020).
"Yang sepuluh (orang) Sabtu sudah diundang klarifikasi hari ini. Kita harap kooperatif. Kita ingin secepatnya sama-sama mengetahui siapa yang bertanggung jawab," ujarnya
Diketahui, Dirut RS Ummi Andi Tatat dilaporkan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas untuk melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar mapolda jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab RS UMMI kota bogor COVID-19
Artikel Terkait