Dirreskrimum Polda Jabar menyatakan, sampai saat ini penyidik masih mencari barang bukti golok yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Ada (barang bukti yang masih dicari). Alat (golok) yang digunakan (untuk membunuh) masih kami cari," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum polda Jabar merangkai benang merah kasus pembunuhan korban Tuti dan Amel di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Dari penyidikan yang dilakukan intensif selama 3 bulan terakhir, Ditreskrimum Polda Jabar telah mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa pembunuhan sadis itu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Danu, olah TKP ulang hingga prarekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu, penyidik mencatat 95 adegan dari kasus tersebut.
"Kemarin (saat prarekonstruksi Kamis 2 November 2023) dari 80 adegan berkembang menjadi 95 adegan," ucap Kombes Pol Surawan di Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).
Pada Senin atau Selasa (12-13/11/2023), ujar Kombes Pol Surawan, Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel. Rencananya, Yosef Hidayah, tersangka utama kasus itu akan dihadirkan di TKP.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang pembunuhan sadis kasus pembunuhan sadis Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait