"Tentu saja hal ini tidak membuat DPLN SBMI Malaysia percaya begitu saja, mengingat banyak taktik majikan sebelum ini yang berjanji melakukan hal yang sama namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan," kata Riki Orlando.
Karena itu, DPLN SBMI Malaysia mengadukan langsung kasus ini kepada Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono yang kemudian merespons sangat cepat aduan tersebut. KBRI lantas bergerak menjemput dan mengevakuasi Yati ke KBRI guna diuruskan kepulangan dan mendapatkan haknya selama bekerja di Malaysia.
Editor : Agus Warsudi
kasus tki keluarga tki perlindungan TKI penyiksaan tki pemulangan tki pekerja migran pekerja migran indonesia kabupaten bandung gaji PRT penyiksaan prt
Artikel Terkait