"Temannya ini kerap bercerita tentang penderita ibu Yati yang sejak 2014 bersama majikannya, sama sekali tidak pernah bisa kirim uang kepada keluarga di kampung halaman. Karena, selama ini tidak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi hak sebagai pekerja," ujar Ridwan Ismail.
Melalui temannya yang tidak tega melihat penderitaan sesama pekerja ini lalu dia menghubungi keluarga Yati di kampung guna mendapatkan bantuan dan solusi untuk menyelamatkan Yati dari majikan sekaligus mendapatkan hak-haknya.
"Setelah mendapatkan kabar itu, keluarga Yati yang selama ini mencari tahu keadaan ibu mereka lantas menghubungi salah seorang kenalannya di Bandung guna mendapatkan bantuan perihal ibu Yati tersebut," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
kasus tki keluarga tki perlindungan TKI penyiksaan tki pemulangan tki pekerja migran pekerja migran indonesia kabupaten bandung gaji PRT penyiksaan prt
Artikel Terkait