Sebelumnya, Ibu Yati sama sekali tidak diberikan akses oleh majikannya untuk menghubungi keluarga sehingga pihak keluarga tidak mengetahui sama sekali kondisi dan keberadaannya.
"Salah seorang tersebut kemudian menghubungi salah satu pengurus dari DPLN SBMI Malaysia yang kemudian mengkordinasikan kasus ini kepada jajaran pengurus DPLN SBMI Malaysia," ucap Ridwan Ismail.
Setelah mendapat aduan tersebut, ujar Ridwan, SBMI langsung ke rumah temannya tersebut dan mendapatkan informasi kalau Yati ini baru berani keluar rumah meminta bantuan saat majikannya tidak ada di rumah.
Editor : Agus Warsudi
kasus tki keluarga tki perlindungan TKI penyiksaan tki pemulangan tki pekerja migran pekerja migran indonesia kabupaten bandung gaji PRT penyiksaan prt
Artikel Terkait