Keluarga besar kesultanan Cirebon tegas menolak penobatan Raharjo Djali sebagai Sultan Aloeda II Keraton Kasepuhan Cirebon. (Foto: iNews/Miftahudin)

Karena itu, ujar Ratu Mawar, keluarga besar kesultanan Cirebon harus menegaskan yang bersangkutan, Raharjo Djali tidak berhak dan tidak memiliki kewenangan untuk menyandang gelar sultan Kasepuhan Cirebon.

Keluarga besar kesultanan Cirebon, ujar Ratu Mawar, sangat menolak penobatan Raharjo Djali sebagai Sultan Kasepuhan Cirebon. Sebab, sudah jauh dari tatanan adat yang ada. 

"Di mana kita semua berkewajiban untuk meluruskan sejarah, sementara di sisi lain ada seseorang yang justru bukan trah langsung dari Sunan Gunung Jati, yang mendeklarasikan dirinya menjadi sultan kasepuhan. Tentunya dalam hal ini, keluarga besar kesultanan Cirebon, tidak mengakui, tidak menganggap, tidak sah daripada jumenangan atau penobatan bapak Raharjo Djali," ujarnya.

Kalau Raharjo Djali keberatan dengan statemen keluarga besar kesultanan Cirebon, tutur Ratu Mawar, tinggal buktikan yang bersangkutan adalah trah atau keturunan Sunan Gunung Jati.

Sementara itu, Pangeran Patih Keraton Kacirebonan Elang Tomy Iplaludin Dendabrata mengatakan, di saat upaya pelurusan sejarah tengah dilakukan, penobatan Raharjo Djali justru memperkeruh suasana perebutan tahta Keraton Kasepuhan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network