CIREBON, iNews.id - Polemik perebutan kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru. Rahardjo Djali, pria yang merupakan keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin, kini dilantik keluarga besarnya sebagai Sultan Sepuh Aloeda II.
Proses pengangkatan Rahardjo sebagai Sultan Sepuh Aloeda II dilakukan melalui proses jumenengan (pelantikan), pada Rabu 18 Agustus 2021 kemarin. Dia mengklaim dirinya sebagai penerus tahta dari Sultan ke-11 Keraton Kasepuhan, yaitu Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin.
Acara jumenengan tersebut dilaksanakan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga besar, di sebuah rumah yang berada di dalam lingkungan Keraton Kasepuhan Cirebon. Rahardjo menjelaskan, rumah ini merupakan tempat tinggal dari Sultan Sepuh XI.
"Kami memang tidak mengundang siapa pun, karena ini untuk menjaga kesakralan penobatan ini. Kenapa dipilih tempat ini, karena Sultan Sepuh XI menghabiskan sisa hidupnya di sini. Beliau setelah menikahi nenek saya, Nyi Mas Rukjah, mengganti gelar di belakangnya dari Natadiningrat menjadi Aluda," kata Rahardjo kepada awak media, Kamis (19/8/2021) sore.
Hingga kini, kata Rahardjo, pihaknya masih menolak pengangkatan Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin, sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon. Menurutnya, sultan saat ini tidak memiliki hubungan darah dengan Sultan Keraton Kasepuhan ke-11. Oleh karena itu, pengangkatan Luqman melalui proses jumenengan di Keraton Kasepuhan Cirebon, pada tanggal 30 Agustus 2020 tidak sah.
"Kalau kita merunut kembali dari kakek moyangnya Luqman, yaitu Alexander Raja Rajaningrat, beliau tidak memiliki hubungan darah dengan Sultan Sepuh ke-11," ujar Rhardjo.
"Pegangan kami satu, paling signifikan. Keputusan MA tahun 1964, karena di situ terdapat satu keputusan. MA mengenyampingkan atau menolak Forum Presidiziatum yang diajukan Alexander. Artinya pada saat itu, NKRI tahun 1958 tidak pernah mengakui Alexander sebagai sultan," ujarnya.
Lebih lanjut, Rahardjo berencana akan mengirim surat ke sejumlah instansi terkait pelantikannya sebagai Sultan Sepuh Aloeda II. Dia juga bakal membentuk perangkat baru untuk membantunya melaksanakan tugas sebagai sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan, PRA Luqman Zulkaedin belum memberikan keterangan resmi terkait penobatan Rahardjo sebagai Sultan Sepuh Aloeda II.
Sekadar diketahui, polemik perebutan tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon mulai memanas pada tanggal 27Juni 2020. Saat itu, seorang pria yang tidak lain adalah Rahardjo Djali, nekat menggembok pintu Bangsal Dalem Arum, Keraton Kasepuhan Cirebon.
Setelah kejadian tersebut, kisruh perebutan tahta mulai terjadi. Penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, menggantikan mendiang ayahnya, almarhum Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat mendapat penolakan. Khususnya dari keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin.
Kemudian pascapenobatan tersebut, Rahadjo Djali yang merupakan cucu dari istri kedua Sultan Sepuh XI Jamaludin Aluda Tajul Arifin, yaitu Nyi Mas Rukjah, dikukuhkan sebagai Polmak atau pejabat sementara (Pjs) Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon. Proses ini dilaksanakan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kota Cirebon, Jawa Barat, 6 Agustus 2020.
Hampir setahun berselang, masalah di Keraton Kasepuhan Cirebon kembali mencuat. Sosok Rahardjo Djali yang awalnya dikukuhkan menjadi Polmak, kini sudah dilantik oleh keluarga dari keturunan Sultan ke-11 sebagai sultan baru dengan gelar Sultan Sepuh Aloeda II.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait