Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perkimtan Cianjur Dani mengatakan peralihan pengelolaan Taman Alun-Alun Cianjur sesuai dengan hasil pertemuan rapat setelah pencabutan penugasan BUMD Cianjur Sugih Mukti sebagai pengelola.
"Kami diberikan tugas untuk kembali mengelola Taman Alun-alun Cianjur, termasuk melakukan pengerjaan pemeliharaan dengan target menjelang Idul Adha sudah dapat dibuka kembali bagi warga dan wisatawan luar kota sesuai instruksi Bupati Cianjur," kata Dani.
Saat ini, ujar Dani, Dinas Perkimtan Cianjur menyusun teknis pengelolaan Taman Alun-Alun Cianjur. "Kami lihat nanti keputusan Bupati Cianjur. Apakah oleh dinas atau pihak lain," ujar Dani.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait