tiga anggota geng motor ditangkap polisi seusai viral aksi penyerangan terhadap sekelompk pemuda di Cpanas Cianjur. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Tiga anggota geng motor ditangkap anggota Polres Cianjur. Penangkapan tersebut setelah ketiganya diduga terlibat penyerangan terhadap sekelompok pemuda di parkiran minimarket di Kecamatan Cipanas, beberapa waktu lalu.

Beruntung dalam aksi penyerangan anggota geng motor itu tidak ada korban yang terluka, meski terdapat sepeda motor yang rusak. Aksi mereka sempat direkam oleh warga yang kemudian viral di media sosial.

Ketiga anggota geng motor itu masing-masing berinisial ES, RA dan E. Mereka berhasil ditangkap polisi di tiga lokasi yang berbeda.

Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan, seperti jaket yang dikenakan para pelaku dan dua unit motor.

Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, kemungkinan pelaku akan bertambah dan hingga saat ini masih melakukan pengejaran anggota geng motor lainnya.

"Petugas juga akan melakukan tindak tegas atau tembak di tempat bagi gerombolan geng motor membuat onar," kata Aszhari, Selasa (6/6/2023).

Akibat perbuatannya, para pelaku kini harus menjalani pemeriksaan intensif dan terancam lima tahun penjara.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network