BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 11 polisi lalu lintas (polantas), anggota Satlantas Polrestabes Bandung memburu para pelanggar aturan. Ke-11 polantas bersertifikasi itu akan menindak para pelanggar dengan tilang manual.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, 11 polantas tersebut mobile (bergerak) keliling Kota Bandung, terutama titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau kamera ETLE untuk menindak para pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan. Anggota satlantas bersertifikasi dipastikan bertugas secara profesional.
"Untuk tilang manual, 11 anggota kami telah bersertifikasi," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Kompol Eko Iskandar menyatakan, 11 polisi bersertifikat itu polisi akan menyasar pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm hingga pelanggaran yang berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait