Polantas menindak pelanggar aturan lalu lintas dengan tilang manual. (FOTO: ISTIMEWA)

"Jadi anggota mobile bisa pakai mobil bisa juga pakai motor, melihat ada pelanggaran, kemudian menepikan pengendara, diperiksa, dan ditertibkan," ujar Kompol Eko Iskandar.

"ETLE kan tidak bisa menjangkau semua titik. Anggota akan menyusuri daerah yang banyak pelanggaran di Bandung. Di tengah kota saja, di Jalan Merdeka masih banyak, knalpot brong. Kemudian, perbatasan kota, seperti Cimahi, wilayah timur (Cibiru), kemudian Tegalega," tutur Kasatlantas.

Kompol Eko Iskandar mengatakan, tidak hanya polisi bersertifikasi yang berhak menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manu. Tetapi semua anggota satlantas berhak melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dinilai melanggar.

"Bisa jadi ada polisi lagi mengatur lalu lintas, ada pelanggaran, kemudian dipinggirkan, diperiksa. Namun yang melakukan penilangan petugas yang ada sertifikasinya," ucap Kompol Eko Iskandar. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network