Enam pencuri hewan kurban ditangkap polisi di Kecamatan Pacet dan Campaka, Cianjur. (FOTO: M ANDI ICHSYAN)

CIANJUR, iNews.id - Enam pelaku dari dua komplotan pencuri hewan ternak kurban ditangkap polisi di Kecamatan Pacet dan Campaka, Kabupaten Cianjur. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan belasan kambing curian.

Video penangkapan enam anggota komplotan pencuri hewan ternak itu viral di media sosial (medsos).

Dalam video tampak hewan ternak kambing curian ditemukan warga di kebun Kecamatan Pacet, Cianjur. Sebelumnya, dua pencuri tepergok warga akan mengangkut kambing itu ke minibus.

Petugas Polsek Pacet dan Satreskrim Polres Cianjur bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus pencurian hewan kurban itu. 

Hasilnya, polisi menangkap enam pelaku di dua lokasi berbeda. Selain belasan kambing, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit minibus, 2 handphone (HP), tali plastik, dan terpal.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dalam aksinya, komplotan maling hewan ternak, Yadi dan Dede merusak kandang kambing milik warga. Kemudian membawa kambing dengan cara mengikat mulut dan kaki kambing menggunakan tali plastik.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network