CIANJUR, iNews.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Kabupaten Cianjur, ditangkap polisi. Dia diduga teribat dalam pengadaan videotron fiktif dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku berinisial DS, yang diketahui menjabat sebagai Kasubag Sekretariat DPRD itu ditangkap polisi setelah dilaporkan korban. Laporannya adalah proyek pengadaan videotron fiktif pada Februari 2022 yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp165 juta.
Modus operandinya, pelaku menerangkan kepada korban bahwa di kantor DPRD Kabupaten Cianjur, ada proyek pengadaan videotron, dengan anggaran sebesar Rp240 juta.
Pelaku lalu menawarkan kepada korban untuk memberikan dana talangan sebesar Rp165 juta dan akan mendapat keuntungan dari proyek itu sebesar Rp47 juta.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait