Tarsum berusia 50 tahun ditangkap oleh warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat usai memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). (Foto: Rekaman video warga).

Saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi tersebut. Pengusutan dilakukan untuk memastikan motif sadis pelaku terhadap istrinya. 

Pelaku memutilasi korban menjadi empat bagian. Usai mutilasi pelaku mengumpulkan potongan tubuh korban dalam satu wadah baskom.

Selanjutnyam pelaku dengan santai membawa potongan tubuh itu ke depan pos ronda. Saat itu, pelaku sempat direkam kamera handphone (HP) tetangga.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network