CIAMIS, iNews.id- Tarsum berusia 50 tahun ditangkap oleh warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat usai memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). Korban bernama Yanti berusia 44 tahun.
Sebelum ditangkap warga pelaku sempat berupaya bunuh diri menggunakan pisau. Upaya tersebut berhasil digagalkan setelah ditangkap warga beramai-ramai.
Saat ditangkap warga, pelaku mengaku melakukan aksi sadisnya karena mendapatkan bisikan gaib pesugihan. "Sudah menusuk-nusukkan diri di kaki lalu mau ke kepala," ujar Yoyo Tarya, Ketua RT di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait