Tarsum berusia 50 tahun ditangkap oleh warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat usai memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). (Foto: Rekaman video warga).

CIAMIS, iNews.id- Tarsum berusia 50 tahun ditangkap oleh warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat usai memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). Korban bernama Yanti berusia 44 tahun.

Sebelum ditangkap warga pelaku sempat berupaya bunuh diri menggunakan pisau. Upaya tersebut berhasil digagalkan setelah ditangkap warga beramai-ramai.

Saat ditangkap warga, pelaku mengaku melakukan aksi sadisnya karena mendapatkan bisikan gaib pesugihan. "Sudah menusuk-nusukkan diri di kaki lalu mau ke kepala," ujar Yoyo Tarya, Ketua RT di lokasi. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network