KUNINGAN, iNews.id – Seorang pria berinisial SR (33) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat, setelah membacok mertuanya. Aksi tersebut dipicu persoalan rumah tangga saat pelaku berusaha menjemput istrinya yang telah meninggalkan rumah selama empat bulan.
Menurut hasil penyelidikan polisi, peristiwa bermula ketika SR mendatangi rumah mertuanya untuk mengajak sang istri pulang. Permintaan tersebut ditolak oleh istrinya sehingga terjadi adu mulut yang berujung cekcok.
Pertengkaran semakin memanas ketika mertua pelaku berupaya melerai perselisihan. Keributan itu juga mengundang perhatian warga sekitar yang keluar rumah.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil senjata tajam dan membacok mertuanya. Korban terluka parah pada tangan kiri dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait