"Dua minggu hasil penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Dia marketing di perusahaan roti. Harusnya begitu jual, dia setor. Nah ini dua minggu ga disetorkan," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Diberitakan sebelumnya, tersangka A ditangkap di Mekarwangi, Kota Bandung. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan petunjuk dari saksi-saksi yang melihat sepeda motor pelaku.
Saat rumah pemilik motor didatangi polisi, ternyata kendaraan itu digunakan adik iparnya. Akhirnya petugas pun bergerak ke rumah pelaku di Mekarwangi.
Di sini, petugas Satreskrim Polresta Bandung bertemu dengan istri pelaku dan mengakui, suaminya pulang pukul 19.00 dengan baju berlumuran darah. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap pada pukul 22.30 WIB.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan bandung kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait