BANDUNG, iNews.id - Kurang dari 10 jam, petugas Polresta Bandung berhasil menangkap pembacok eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan anaknya perempuannya Tami (22). Tersangka berinisial A ditangkap di Mekarwangi, Kota Bandung.
Saat ini pelaku diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polresta Bandung untuk mengungkap motif A membacok Jaja Ahmad Jayus dan Tami menggunakan celurit di Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku A ditangkap pada Selasa (28/2/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB atau kurang dari 10 jam setelah kejadian pembacokan.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi kunci, penyidik mendapatkan petunjuk tentang pelaku pembacokan dari motor yang digunakan," kata Kapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, saat olah TKP, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit berlumuran darah. "Kami mendatangi rumah diduga pelaku ternyata motor tersebut digunakan oleh adik iparnya (pemilik motor) yaitu tersangka A. Kami mendatangi rumah A. Kami lakukan penyelidikan dengan istrinya," ujar Kombes Pol Kusworo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung Ketua Komisi Yudisial
Artikel Terkait