BANDUNG, iNews.id - A, tersangka pembacokan eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami, mengaku panik saat aksinya hendak mencuri diketahui korban. Pelaku lantas membacok kedua korban menggunakan celurit.
Kepada Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku A mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku melakukan aksi sadis itu karena terlilit utang dan butuh uang.
A datang ke Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dengan niat menccuri.
Saat masuk kompleks, pelaku berpapasan dengan korban Jaja Ahmad Jayus. Pelaku melihat, pria yang menyetir mobil adalah kakek.
Terbersit dalam pikiran pelaku A korban sasaran empuk. Karena itu dia membuntuti korban sampai tiba di rumahnya.
"Papasan dengan mobil dan lihat (yang menyetir mobil) kakek-kakek," kata tersangka A di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan bandung kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait