"Putrinya (Rahmi Dwi Utami) dulu dibacok di kepala. Pas saya dengar bapaknya (Jaja Ahmad Jayus) turun. Di situ saya berasumsi sudah ketahuan. Sudah enggak sadar. Daripada ketahuan makanya saya serang," ujar tersangka A.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penyidik masih mendalami motif pelaku. Selain itu, penyidik juga menggali informasi terkait status pelaku, residivis atau bukan.
"Pembacokan terhadap kedua itu dilatarbelakangi motor hendak melakukan pencurian dengan kekerasan karena pelaku terlilit utang," kata Kapolresta Bandung.
Berdasarkan pengakuan pelaku A kepada penyidik, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku terlilit utang jutaan rupiah kepada bos tempatnya bekerja.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan bandung kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait