A, tersangka pembacok eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan anaknya Tami di Kompleks GBA 2 Bojongsoang, Bandung. (FOTO: istimewa/Instagram)

BANDUNG, iNews.id - A, tersangka pembacokan eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami, mengaku panik saat aksinya hendak mencuri diketahui korban. Pelaku lantas membacok kedua korban menggunakan celurit.

Kepada Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku A mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku melakukan aksi sadis itu karena terlilit utang dan butuh uang.

A datang ke Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dengan niat menccuri. 

Saat masuk kompleks, pelaku berpapasan dengan korban Jaja Ahmad Jayus. Pelaku melihat, pria yang menyetir mobil adalah kakek. 

Terbersit dalam pikiran pelaku A korban sasaran empuk. Karena itu dia membuntuti korban sampai tiba di rumahnya. 

"Papasan dengan mobil dan lihat (yang menyetir mobil) kakek-kakek," kata tersangka A di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

"Putrinya (Rahmi Dwi Utami) dulu dibacok di kepala. Pas saya dengar bapaknya (Jaja Ahmad Jayus) turun. Di situ saya berasumsi sudah ketahuan. Sudah enggak sadar. Daripada ketahuan makanya saya serang," ujar tersangka A.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penyidik masih mendalami motif pelaku. Selain itu, penyidik juga menggali informasi terkait status pelaku, residivis atau bukan. 

"Pembacokan terhadap kedua itu dilatarbelakangi motor hendak melakukan pencurian dengan kekerasan karena pelaku terlilit utang," kata Kapolresta Bandung.

Berdasarkan pengakuan pelaku A kepada penyidik, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku terlilit utang jutaan rupiah kepada bos tempatnya bekerja. 

"Dua minggu hasil penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Dia marketing di perusahaan roti. Harusnya begitu jual, dia setor. Nah ini dua minggu ga disetorkan," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, tersangka A ditangkap di Mekarwangi, Kota Bandung. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan petunjuk dari saksi-saksi yang melihat sepeda motor pelaku.

Saat rumah pemilik motor didatangi polisi, ternyata kendaraan itu digunakan adik iparnya. Akhirnya petugas pun bergerak ke rumah pelaku di Mekarwangi.

Di sini, petugas Satreskrim Polresta Bandung bertemu dengan istri pelaku dan mengakui, suaminya pulang pukul 19.00 dengan baju berlumuran darah. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap pada pukul 22.30 WIB. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network