Tersangka Zulkifli dan Hasbullah ditembak kakinya. Keduanya merupakan anggota komplotan pencuri dengan modus gembos ban. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Setelah berhasil menggasak uang korban, Zulkifli kabur dibantu oleh tersangka Hasbullah, yang juga berhasil ditangkap. Kemudian, uang Rp500 juta dibagi-bagi. 

Zul hanya mendapatkan uang Rp90 juta, Hasbullah Rp30 juta, Yanto alias Anto alias Wak dapat bagian Rp200 juta, Niguel Rp90 juta, dan Andre alias Ando Rp90 juta. Sisa dari pembagian uang hasil curian itu dipakai untuk biasa menginap di Jakarta, makan, dan ongkos pulang ke Palembang.

Namun pelarian Zulkifli dan Hasbullah tak berlangsung lama. Zulkifli berhasil diringkus di Palembang. Begitu juga dengan Hasbullah, ditangkap di rumahnya juga di Kota Palembang.

Tim gabungan Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang terpaksa memberikan tembakan di kaki Zulkifli dan Hasbullah lantara melawan saat akan ditangkap.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network