Diketahui, tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan itu. Mereka pun mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan di subang pembunuhan ibu dan anak Kabupaten Subang golok Golok Barlen Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait