BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan sarung golok dalam septik tank di rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Selasa (24/10/2023). Sarung golok yang ditemukan saat polisi menggelar olah TKP ulang di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang itu, diamankan sebagai barang bukti.
Namun bilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa almarhumah Tuti dan Amel, sapaan akrab Amalia, belum ditemukan. Sampai saat ini, barang bukti penting itu masih dalam tahap pencarian.
Golok yang sampai saat ini dicari itu, berdasarkan keterangan Danu diminta oleh Yosef Hidayah pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam.
"(Bilah golok) masih pencarian. Baru sarung (yang ditemukan)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, olah TKP dilaksanakan sesuai keterangan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. Termasuk hasil dari laboratorium forensik. "Hasilnya sesuai olah TKP pertama," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum menuturkan, berdasarkan keterangan Danu, dia diajak Yosep ke rumah korban pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam. Di TKP, Danu diminta mengambil golok oleh Yosef. Namun, setelah itu Danu tidak mengetahui yang dilakukan oleh Yosef di dalam rumah.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan di subang pembunuhan subang Kabupaten Subang pembunuhan ibu dan anak Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait