SUBANG, iNews.id - Penyidik Direktur Reserse Kriminal Umm (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023). Hasil olah TKP, penyidik semakin yakin, telah terjadi pembunuhan berencana terhadap kedua korban.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, memang ada perencanaan pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amel. Danu juga menyatakan ada perencanaan pembunuhan itu.
"Tapi perencanaannya seperti apa masih kami dalami. Menurut keterangan Danu, pada malam itu, Selasa 17 Agustus 2021 malam, dia baru tahu (ada perencana pembunuhan terhadap Tuti dan Amel)," kata Dirreskrimum Polda Jabar di TKP.
Kombes Pol Surawan menyatakan, selain meyakinkan penyidik bahwa telah terjadi perencanaan pembunuhan terhadap Tuti dan Amel, dari olah TKP ulang ini, penyidik mengamankan sarung golok dan casing telepon seluler.
"Pesan kapolda, ya beliau tadi hanya berpesan kepada penyidik untuk bekerja keras menuntaskan kasus ini. Segera diungkap yang belum terungkap," ujar Kombes Pol Surawan.
Sementara itu, Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dari awal sampai akhir aden olah TKP ulang sudah dipraktikkan oleh tersangka Danu.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang pembunuhan berencana Dirreskrimsus Polda Jabar kapolda jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait